Satpol PP Sosialisasi Penertiban Trotoar di Jalan KRT Radjiman

Beritatimur.id Jakarta. Lurah Jatinegara, Dona Andria dibantu satpol PP melaksanakan sosialisasi Penertiban Trotoar disepanjang jalan KRT Radjiman Kel. Jatinegara. Kec Cakung Jakarta Timur. Sosialisasi ini bertujuan untuk menertibkan semua yang ada diatas trotoar, dan mengembalikan fungsi trotoar sebenarnya.

Berdasarkan Peratuaran Daerah Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Ketertiban Umum dan Intruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 99 Tahun 2017 Tentang Bulan Tertip Trotoar. Sosialisasi ini diharapkan bisa menyadarkan masyarakan tentang fungsi-fungsi trotoar.

Dinas Perhubungan akan menderek Kendaraan bagi siapa saja yang masih membandel dan memarkirkan kendaraannya di trotoar, Begitu juga dengan para pedagang yang masih nekat berjualan diatas trotoar satpol PP akan bertindak tegas dengan membongkar dan mengangkut grobak para pedangang.

Diharapkan dengan sosialisasi ini trotoar disepanjang jalan KRT Radjiman bersih dari bangunan, pedagan dan parkir liar (MJ)


Subscribe to receive free email updates: