Sopir Taksi Online Acam Akan Unjuk Rasa Tiap Pekan

Pengemudi taksi online melakukan aksi protes terkait dengan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 108 tahun 2017. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, - Sopir taksi online akan menggelar unjuk rasa menolak Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek, Senin (29/1).

Unjuk rasa itu akan diikuti oleh ratusan komunitas sopir taksi online yang tergabung dalam Aliansi Nasional Driver Online (ALIANDO). Tak hanya hari ini, sopir taksi online juga mengancam akan menggelar unjuk rasa tiap pekan bila tuntutan tak dipenuhi.

"Kami menolak Permenhub 108, kami ingin peraturan itu direvisi, kalau tidak, kami akan demo tiap minggu. Pokoknya tiap minggu," kata Koordinator Aliando Bowie saat berbincang dengan CNN Indonesia.com, Senin (29/1).

Bowie belum dapat memastikan jumlah peserta aksi hari ini. Namun, kata dia, jumlah peserta aksi lebih dari seratusan. "Semua komunitas dari Jabodetabek," kata dia.


Rencananya, menurut Bowie, sopir taksi online akan berkumpul di lapangan IRTI. "Kemudian kami akan bergerak ke Kementerian Perhubungan, ke MK, baru ke istana," kata Bowie.

Bowie mengatakan, aksi akan berlangsung hingga sore hari sesuai dengan peraturan yang berlaku, yakni pukul 18.00 WIB.

Permenhub 108, kata Bowie, memberatkan sopir taksi online, karena membatasi keberadaan taksi online dengan aturan tentang kewajiban pemasangan stiker perhubungan pada unit transportasi online, batas wilayah operasi. Selain itu, sopir juga wajib membuat SIM Umum, dan pembatasan jumlah kuota Driver Online.

"Dari sisi finansial jelas sangat merugikan, karena semua aturan itu harus bayar, SIM, dan Kir," kata Bowie.

Dia berharap agar pemerintah mendengarkan aspirasi sopir taksi online.
 Sementara itu, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto sebelumnya mengatakan, unjuk rasa sopir taksi online ini akan diikuti sejumlah sopir dari berbagai wilayah, seperti Sumatra Utara, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur itu.

"Sudah menyampaikan pemberitahuan," kata Setyo.

Setyo mengimbau, agar massa tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menghormati hal dan kepentingan masyarakat lain yang tidak ikut dalam unjuk rasa.

Sumber : CNN Indonesia
Link Sumber : https://www.cnnindonesia.com/nasional/20180129070440-20-272180/sopir-taksi-online-ancam-gelar-demo-tiap-pekan

Subscribe to receive free email updates: