LIPI: TKA China Masuk RI, Tapi Ditolak India dan Eropa

 

Jakarta - Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) ikut melakukan kajian mengenai isu serbuan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China. Salah satu temuan LIPI menyebutkan bertambahnya TKA China di Indonesia seiring dengan meningkatnya investasi China di Indonesia. Korelasi tersebut cukup masuk akal, sebab pemerintah China memiliki kebijakan bahwa setiap penanaman investasi di luar negaranya harus diikuti dengan ekspor tenaga kerja. Misalnya kebijakan law of the control of the exit and entry citizen yang diterbitkan pada 1986, tujuannya untuk mengatasi persoalan kelebihan angka tenaga kerja di China. 

Menurut Peneliti Migrasi Tenaga Kerja Internasional PSDR LIPI, Rudolf Yuniarto kebijakan tersebut pun tercium oleh beberapa negara hingga mereka menolak masuknya investasi dari China yang lebih besar. Pertama India yang menolak proyek Jalur Sutra Baru yang digaungkan oleh Presiden China Xi Jinping lewat program One Belt One Road (OBOR) untuk meningkatkan perdagangan dengan banyak negara. "India khawatir investasi yang dilakukan perusahaan dan bank China akan membebani utang negara dan stabilitas tenaga kerja lokal," tuturnya di Gedung Widya Graha LIPI, Jakarta, Selasa (8/5/2018). 

Selain itu, Rudolf juga mengatakan Eropa juga menolak masuknya investasi dari China. Negara-negara barat curiga proyek Jalur Sutra Baru dibuat untuk memperkuat pengaruh China di kawasan serta menjaga stabilitas tenaga kerja dan ekonomi dalam negeri. "Di Eropa juga sudah banyak pengungsi dari suriah dan sebagainya, kalau masih menerima investasi dari China mereka ditambah lagi kesulitan untuk mengaturnya," tambahnya. Sebelumnya LIPI mencatat kebanyakan investasi China di Indonesia lebih banyak ke bidang Sumber Daya Alam (SDA) seperti tambang, migas dan perkebunan. Selain itu investor China lebih banyak masuk ke sektor infrastruktur seperti konstruksi dan kelistrikan yang rata-rata kontraktor dan pembiayaannya dari China juga. 

Temuan menarik lainnya adalah, ternyata jumlah TKA China dengan nilai investasi nya yang dibandingkan dengan Singapura berbanding terbalik. Berdasarkan data BKPM dan Kemenaker pada 2016 yang diolah LIPI jumlah investasi dari Singapura mencapai US$ 9,17 miliar dengan jumlah TKA sebanyak 1.700 orang. Fakta sebaliknya terlihat dari data China. Negara ini berinvestasi di Indonesia pada 2016 sebesar US$ 2,6 miliar, namun jumlah TKA-nya mencapai 21.300 orang. Sementara Jepang yang ada di posisi kedua tercatat jumlah TKA-nya mencapai 12.500 orang dengan nilai investasi sebesar US$ 5,4 miliar. (FS)

Sumber : Detik 

Subscribe to receive free email updates: