PRESIDEN MINTA MAAF SOAL BPIP
Jakarta -Beritatimur.id-. Hak keuangan untuk para penggawa Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menjadi polemik di publik, sampai-sampai Presiden Jokowi meminta maaf ke Megawati Soekarnoputri. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai semua itu memang salah Jokowi.
"Dari awal saya percaya ini adalah kesalahan Jokowi, kesalahan menteri-menterinya, dan pejabat teknis di bawahnya karena tidak sensitif tentang gaji," kata Fahri Hamzah kepada detikcom, Kamis (31/5/2018
Wajar bila Jokowi minta maaf ke Megawati. Hak keuangan untuk BPIP itu ditetapkan oleh Jokowi lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Pemimpin. Selain Jokowi, menteri-menteri dan jajaran Jokowi juga salah dalam merumuskan soal ini.
"Saya kira ini bukan salah senior kita di BPIP, (namun) ini murni kesalahan Presiden dan anggota kabinet, juga pejabat teknis yang mengurusi itu," kata dia
Sederet nama senior memang duduk di BPIP, selain Megawati sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIP, ada pula Try Sutrisno, Syafii Ma'arif, Said Aqil Siradj, Ma'ruf Amin, Mahfud MD, Sudhamek, Andreas Anangguru, dan Wisnu Bawa TenayaFahri menilai seharusnya diskusi BPIP berangkat dari program kerja, bukan dari gaji. Namun yang terjadi adalah sebaliknya.
"Ini belum ada pekerjaannya tiba-tiba mengalokasikan gaji yang begitu besar, terang saja publik jadi salah paham," kata Fahri.
Berikut daftar hak keuangan sesuai dengan lampiran Perpres Nomor 42/2018:
Ketua Dewan Pengarah mendapat hak keuangan Rp 112.548.000
Anggota Dewan Pengarah mendapat hak keuangan Rp 100.811.000
Kepala BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 76.500.000
Wakil Kepala BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 63.750.000
Deputi BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 51.000.000
Staf Khusus BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 36.500.000.
f,s.
Sumber : Detik.com