Kemendagri Tolak Tuntutan Aksi 67 Copot Iriawan di Jabar

Kemendagri Tolak Tuntutan Aksi 67 Copot Iriawan di Jabar
Kementerian Dalam Negeri menyatakan tidak ada alasan kuat mencopot Komjen Mochammad Iriawan dari jabatan Pejabat Sementara Gubernur Jabar. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Jakarta, Beritatimur -- Kementerian Dalam Negeri menyatakan tetap mempertahankan Komjen Mochammad Iriawan sebagai pelaksana jabatan sementara Gubernur Jawa Barat. Mereka menolak tuntutan massa pengunjuk rasa yang tergabung dalam Aksi 67 hari ini.

"Secara hukum tidak ada dasarnya untuk kita ganti. Kecuali ada pelanggaran hukum. Hari ini belum pernah ada laporan. Saya kira ini soal komunikasi saja," ujar Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar, usai menemui 15 perwakilan massa aksi 67 di Kemendagri, Jumat (6/7).

Menurut Bahtiar, posisi Iriawan sebagai pemegang jabatan sementara Gubernur Jawa Barat sudah sesuai aturan yang berlaku. Menurut dia berdasarkan Undang-Undang Pemerintah Daerah, syarat untuk menjadi seorang pelaksana jabatan Gubernur adalah pejabat eselon satu dan Iriawan sudah menenuhi itu.

Baca juga : Aksi 67 Diblokade

"Bahwa ini ada dinamika di masyarakat, tapi kita harus tegaskan bahwa secara hukum UU Pemda yang disyaratkan menjadi PJ ialah pejabat eselon I. Iriawan ialah pejabat eselon I di Lemhanas," katanya.

Bahtiar mengatakan respon dari perwakilan massa Aksi 67 terkait hal itu sangat positif. Ia mengaku dapat berdialog dengan baik terkait keputusan itu.

"Paling tidak kita sudah menjelaskan. Responnya positif. Kita dialog baik baik saja. Aspirasinya kami dengarkan," ujar dia.

Massa Aksi 67 yang terdiri dari Presidium Alumni 212 menuntut Kementerian Dalam Negeri agar menunjuk Pelaksana Jabatan Sementara Gubernur Jawa Barat yang berasal dari kalangan ulama.

Lihat Juga : Purnawirawan Kopassus deklarasikan dukung Prabowo

Salah satu orator di mobil komando yang juga merupakan perwakilan massa aksi yang mendatangi Kementerian Dalam Negeri mengatakan, sejak 2013-2018 Jawa Barat dipimpin oleh Ahmad Heryawan yang juga merupakan seorang ulama.

"2013-3018 adalah ulama adalah ustaz kiai maka selayaknya kalau bicara terkait dengan untuk menjaga harmonisasi harusnya yang menjadi Pjs Gubernur Jabar adalah ulama," ujar sang orator di atas mobil Komando di Jalan Merdeka Timur, Jakarta Pusat.

Sumber : cnnindonesia


Subscribe to receive free email updates: