Gerindra Sebut Bawaslu Langgar Aturan Sendiri soal Andi Arief

Gerindra Sebut Bawaslu Langgar Aturan Sendiri soal Andi Arief Ketua DPP Partai Gerindra Habiburokhman menilai Bawaslu tak berwenang mengundang Andi Arief lebih dari dua kali. Andi kerap mangkir soal dugaan mahar politik Sandiaga. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, Beritatimur -- Ketua DPP Bidang Advokasi Partai Gerindra Habiburokhman menyatakan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melanggar peraturan yang dibuatnya sendiri ketika tiga kali mengundang Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief.

Menurut Habiburokhman, Bawaslu tidak berwenang mengundang lebih dari dua kali.

"Kami heran Bawaslu ini. Katanya mau memanggil [Andi Arief] lagi hari Senin. Aturan apa yang dipakai Bawaslu?" kata Habiburokhman di Kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat (24/8).


Habiburokhman menegaskan dalam Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) No 7 tahun 2018, lembaga ini hanya dapat mengundang seseorang dua kali. Hal itu tertuang dalam Pasal 24 ayat (6). 

Dalam beleid itu disebutkan jika pelapor, terlapor, saksi dan/atau ahli tidak hadir pada klarifikasi kedua, maka pengawas pemilu melakukan kajian berdasarkan bukti yang ada.

"Harusnya kasus ini enggak sampai sejauh ini. Kami kesal kasus ini terus digoreng," kata Habiburokhman.

Habiburokhman menyatakan sudah berkomunikasi dengan Andi Arief yang batal hadir ke Bawaslu pada hari ini. Habiburokhman mengatakan Andi Arief merasa lelah dan heran dengan sikap Bawaslu.


"Kok, nafsu banget sih? Gue sudah enggak nyaman nih. Kayaknya ada yang memanfaatkan masalah ini," kata Habiburokhman menirukan Andi Arief.

Sebelumnya, Bawaslu mengundang Andi Arief untuk meminta keterangan terkait dugaan mahar politik yang diberikan Sandiaga Uno kepada PKS dan PAN sebesar Rp500 miliar. Andi tidak pernah memenuhi undangan Bawaslu tersebut. 

Terakhir, Andi tidak hadir pada undangan ketiga pada Jumat (24/8). Bawaslu lantas mengundang Andi untuk datang pada Senin mendatang (27/8).

Gerindra Sebut Bawaslu Langgar Aturan Sendiri soal Andi AriefWakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief (tengah) beberapa kali mangkir dari panggilan Bawaslu. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Klaim Ancaman dari Luar Poros Prabowo

Andi Arief sempat mendapat informasi bahwa ada salah satu ketua DPD partai politik mengorder etnis tertentu untuk mengintimidasinya.

Namun Habiburokhman menyatakan ancaman yang ditujukan kepada Andi Arief bukan berasal dari poros pendukung Prabowo-Sandiaga. Dia mengklaim ancaman bukan berasal dari Gerindra, Demokrat, PKS, dan PAN.

"Kalau soal ancaman, klir. Saya sudah cek, bukan dari kubu empat partai tersebut," ucap Habiburokhman.


Habiburokhman enggan menduga-duga darimana ancaman berasal. Dia pun mengaku tidak diberitahu secara rinci oleh Andi Arief seperti apa ancaman yang dimaksud.

"Andi Arief enggak cerita itu. Saya enggak tahu dari mana," ucap Habiburokhman.

Sebelumnya, Andi Arief mengaku mendapat informasi bahwa ada ketua DPD partai politik di Jakarta berencana mengintimidasinya. Andi tidak merinci, namun dia mengaku cemas dengan ancaman tersebut.

"Terhadap isu yang saya terima tadi malam bahwa salah satu ketua DPD partai politik di Jakarta yang mengorder etnis tertentu untuk mengintimidasi saya, tentu saya khawatir," ujar Andi.

Andi memilih untuk menghindar. Dia juga berencana mengirim utusan kepada partai politik yang bersangkutan.

"Kalau sangat diperlukan saya akan meminta perlindungan pada kepolisian," kata Andi


Subscribe to receive free email updates: