Relawan Tunggu Kata Prabowo Soal Penolakan #2019GantiPresiden


Relawan Tunggu Kata Prabowo Soal Penolakan #2019GantiPresidenKetum Relawan Prabowo-Sandi Eggi Sudjana mengatakan pihaknya menunggu arahan Prabowo soal penolakan #2019GantiPresiden di berbagai daerah dan dugaan persekusi. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, Beritatimur.id -- Ketua Umum Relawan Nasional Prabowo-Sandi (RN PAS), Eggi Sudjana mengatakan pihaknya mengikuti arahan Ketua Umum Partai Gerindra yang juga bakal calon presiden Prabowo Subianto dalam menyikapi penolakan terhadap deklarasi #2019GantiPresiden.

Penolakan deklarasi #2019GantiPresiden terbaru terjadi di Pekanbaru, Riau dan Surabaya, Jawa Timur beberapa hari lalu. 

"Langkah konkretnya, insyaallah kami ikuti arahan dari Pak Prabowo, untuk supaya patuhi hukum dan jangan melakukan kekerasan," kata Eggi di Posko RN PAS, Jakarta, Senin (27/8) malam. 


Eggi yang juga berprofesi sebagai advokat mengatakan pihaknya tengah mendiskusikan rencana untuk melaporkan dugaan persekusi yang menimpa sejumlah aktivis #2019GantiPresiden, di antaranya Neno Warisman dan Ahmad Dhani. 


Lihat juga : Adu Logika Ngabalin vs Rocky Gerung.

"Maka bentuknya apa, apakah nanti kami buat laporan polisi, apakah ke DPR, apakah ke tempat lain yang secara ilmu hukum dibenarkan," kata Eggi. 

Eggi memastikan bahwa kelompok yang terus mengampanyekan gerakan ganti presiden bakal tetap membuat deklarasi #2019GantiPresiden di beberapa kota yang telah ditentukan. 

Ia juga menyebut kegiatan deklarasi #2019GantiPresiden tak memerlukan izin dari pihak kepolisian. "Begini ya, sekali lagi jangan pake istilah izin, enggak ada izin. Kami mau adakan ini hormati dong," kata Eggi. 

Gerakan #2019GantiPresiden kembali mendapat sorotan setelah dua tokoh aktivis gerakan tersebut yakni Neno Warisman dan Ahmad Dhani diadang saat akan menghadiri acara deklarasi.


Neno dilarang menghadiri acara Deklarasi #2019GantiPresiden di Pekanbaru, Riau sedangkan Dhani di Surabaya, Jawa Timur pada Sabtu (25/6) lalu.

Sementara itu, Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan bahwa gerakan #2019GantiPresiden ataupun #Jokowi2Periode dan sejinisnya tidak termasuk kampanye. 

Kegiatan deklarasi tersebut boleh dilaksanakan saat ini dan tidak termasuk kampanye di luar jadwal. 

Wahyu mengatakan acara deklarasi #2019GantiPresiden dan #Jokowi2Periode tidak termasuk definisi kampanye yang diatur dalam Peraturan KPU No. 24 tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum. 

Dalam PKPU tersebut, lanjut Wahyu, ada beberapa metode kampanye, di antaranya pertemuan tatap muka, pertemuan terbatas, dan rapat umum. (end)

Subscribe to receive free email updates: