Tunggu Vaksin MR Halal, Kemenkes Belum Punya Alternatif Lain

Gambar terkait
Ilustrasi suntikan vaksin MR

Jakarta, Beritatimur -- Kementerian Kesehatan menyatakan pemberian Imunisasi Measles dan Rubella (MR) fase kedua untuk pencegahan campak dan rubella akan terus berjalan. 

Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kirana Pritasari menyampaikan belum ada alternatif imunisasi bagi masyarakat yang memilih untuk menunggu terbitnya fatwa halal Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang imunisasi MR.

"Enggak ada. (Pencegahan) campak jadi program rutin yang kami mulai dari sekarang. Tidak ada alternatif," ujar Kirana di Jakarta, Rabu (8/8).

Kirana mengatakan proses sertifikasi halal sedang diajukan ke Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI.

Produsen vaksin yakni Serum Institute of India (SII) juga harus menyiapkan langsung dokumen kebutuhan sertifikasi untuk diserahkan ke LPPOM MUI.

"Diajukan prosesnya untuk mendapat sertifikasi karena dari produsen harus menyerahkan dokumen sementara imunusasi tetap dilaksanakan. Kalau ada yang ingin menunda, menunggu untuk keyakinan, dipersilakan," kata Kirana.

Adapun vaksin MR berguna untuk mencegah penyakit campak dan mengendalikan penyakit Rubella yang bisa menyebabkan Congenital Rubella Syndrome (CRS).

Pemberian imunisasi MR bermanfaat untuk memberikan kekebalan bagi masyarakat terhadap ancaman penularan penyakit campak dan Rubella yang dapat menyebabkan kecacatan dan kematian.

Imunisasi MR akan dimasukkan dalam program imunisasi rutin nasional yang diawali dengan pelaksanaan Kampanye Imunisasi MR dengan sasaran balita, anak-anak dan remaja awal usia (usia 9 bulan sampai kurang dari 15 tahun) yang paling memiliki kerentanan terhadap penyakit tersebut.

Kampanye Imunisasi MR dibagi ke dalam dua fase. Fase pertama telah dilaksanakan pada Agustus-September 2017 di enam provinsi di Pulau Jawa. Sedangkan fase kedua sedang berlangsung pelaksanaannya di 28 provinsi di luar Pulau Jawa.

cnnindonesia

Subscribe to receive free email updates: