AKSI HEROIK 4 POLANTAS HENTIKAN MOBIL PRESIDEN DEMI AMBULAN


Beritatimur.id --  Empat orang anggota Satlantas Polresta Surakarta mendapatkan penghargaan karena menghentikan iring-iringan mobil Presiden Joko Widodo. Diketahui, aksi heroik tersebut terjadi saat Jokowi hendak melakukan kunjungan kerja di Kota Solo, Sabtu (15/9).

Awalnya, polisi yang diketahui bernama Ipda Suharto, Aipda Ersan, Bripka Dwi Purnomo, dan Briptu Javan Bagas tengah bertugas. Saat rombongan presiden hendak lewat, mereka mendapati ada sebuah ambulans yang terjebak macet.

Karena ambulans tersebut membawa pasien yang harus segera mendapat perawatan, keempatnya berinisiatif membantu memberikan jalan. Termasuk dengan menghentikan rombongan presiden yang hendak lewat.

Hasil gambar untuk polantas hentikan iringan iringan mobil jokowi
Empat orang anggota Satlantas Polresta Surakarta mendapatkan penghargaan

Akibat aksi heroik tersebut, keempatnya diganjar penghargaan. Penghargaan tersebut diberikan secara langsung oleh Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ribut Hari Wibowo di Polresta Surakarta, Senin (17/9).

Dalam UU 22 Tahun 2009 Pasal 134, ada empat kendaraan yang wajib didahulukan di jalanan yaitu pemadam kebakaran, ambulans orang sakit, presiden, dan ambulans jenazah. Namun, berdasarkan aturan tersebut, pemadam kebakaran dan ambulans orang sakit harus didahulukan lewat dibanding rombongan presiden.

Hasil gambar untuk polantas hentikan iringan iringan mobil jokowi
ilustrasi mobil ambulan

Jika diurutkan, maka pemadam kebakaran menjadi yang pertama kali didahulukan. Baru setelah itu secara berturut, ambulans orang sakit, rombongan presiden, dan ambulans jenazah yang bisa diprioritaskan lewat.

Dan kondisi di lapangan, bila terjadi seperti ini, petugas kepolisian yang berjaga melakukan pengaturan ketika rombongan presiden lewat, juga seharusnya akan mengutamakan mobil pemadam, lalu ambulans. (mjb)


Subscribe to receive free email updates: