SYSTEM BARU, E- VOTING CARA MUDAH BAGI PEMILIH PILKADES PEMALANG,.
Beritatiur.- Pemalang - Sebanyak 172 desa di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah bakal menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades). Menariknya, Pilkades kabupaten pesisir utara Jawa ini dilakukan dengan sistem e-Voting.
Pilkades e-Voting akan dilakukan 10 gelombang, dimulai tanggal 2 September hingga 4 November 2018. Untuk memastikan seluruh perangkat dan kesiapan pelaksana, Pemerintah Kabupaten Pemalang telah mengecek alat dan melatih panitia pilkades sejak Agustus lalu.
Menjelang Pilkades e-Voting tahap pertama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Dinpermasdes) Kabupaten Pemalang mensosialisasikan sistem sekaligus menggelar simulasi e-VotingPilkades serentak di gedung Rekonfu Polres Pemalang, Jumat, 31 Agustus 2018.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa Kabupaten Pemalang, Bagus Sutopo menjelaskan Pilkades e-Votingtelah dilaksanakan di Pemalang pada 2016 lalu. Sejumlah daerah di Indonesia saat ini telah menggunakan perangkat Electronic voting (e-Voting) yang diproduksi BPPT bersama PT INTI.
ia menjelaskan, satu set perangkat e-Voting terdiri dari lima alat. Sebuah komputer khusus dipakai untuk menampilkan Daftar Pemilih Tetap (DPT). DPT yang diinput adalah data yang terverifikasi dan berasal dari panitia Pilkades.
Alat kedua disebut sebagai pembaca kartu tanda penduduk (KTP Reader). Fungsinya adalah untuk membaca data kependudukan warga yang hendak menunaikan hak pilihnya.
Tata urut pelaksanaan Pilkades e-Voting ini sebenarnya tak berbeda jauh dari pemilu pada umumnya. Sistem elektorniknya lah yang membuat berbeda, lebih mudah dan akurat.
Dalam Pilkades e-Voting pemilik suara cukup menempelkan KTP, lantas diverifikasi dengan sidik jari telunjuk kiri atau kanannya. Selanjutnya ada komputer generator, yang berfungsi membuka akses sistem pemilih ke bilik suara.
Sum: Liputan6
Pembuka akses itu berupa kartu plastik yang disebut Smart Card. Bentuknya seperti kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Isi kartu itu berupa data digital.
"Semacam Password untuk pemilih masuk ke sistem e-Voting," dia menjelaskan, dikutip dari keterangan tertulis yang diterima beritatimur, Sabtu, 1 September 2018.
Sama seperti pemilu konvensional, setelah itu pemilih masuk ke bilik suara yang telah dipasangi monitor komputer berlayar sentuh bergambar para kandidat kepala desa. Selain itu, ada fitur untuk mengulang jika pilihannya hendak diganti.
"Juga suara kosong bagi pemilih yang abstain atau tidak memberikan suaranya di bilik suara," dia menerangkan.
Kemudahan Pilkades sistem e-Voting juga bisa dilihat dari kecepatan hasil pilkades yang seketika muncul setelah proses pemungutan suara dinyatakan selesai. Tentu ini berbeda dengan sistem pemilihan konvensional yang mesti melewati tahapan penghitungan suara.
Hasil Pilkades ini lantas dicetak dengan alat yang disebut sebagai Thermal printer. Perangkat ini berfungsi mencetak hasil pilkades dan kode digital lain.
"Tanpa nama pemilih ikut tercantum, kertasnya dikumpulkan dan disimpan serta dijaga kerahasiannya," dia menambahkan.
Untuk memastikan keamanan pilkades serentak sistem e-Voting tahap pertama, Polres Pemalang menggelar apel kesiapan pergeseran pasukan. Di tahap pertama ini, sebanyak 18 desa di Kecamatan Taman dan Patarukan menggelar Pilkades serentak.
Kabag Ops Polres Pemalang, Kompol Alkaf Chaniago menerangkan, mulai Sabtu anggota polisi yang ditugaskan sudah menempati pos pengamanan (balaidesa) di 18 desa yang menggelar Pilkades serentak. Mereka bakal bertugas selama tiga hari ke depan.
"Selalu jaga dan mengedepankan Netralitas Polri," ucap Alkaf, berpesan
Sum: Liputan6