Denny Siregar Dilaporkan ke Polisi soal Video Pengeroyokan
Jakarta, Beritatimur -- Aliansi Santri Indonesia melaporkan Denny Siregar, pegiat atas kasus penistaan agama ke Bareskrim Mabes Polri karena mengunggah video suporter di Bandung. Laporan itu diterima oleh kepolisian dengan nomor surat tanda terima laporan STTL/976/IX/2018/BARESKRIM. "Sudah kami laporkan saudara Denny Siregar atas tindak pidana hate speech," kata Pengacara Aliansi Santri Indonesia, Muhammad Fayyadh di Bareskrim Jakarta, Kamis (27/9).
cnnindonesia
cnnindonesia