Korlantas Olah TKP Bus Terjun ke Jurang di Sukabumi
Jakarta, Beritatumur -- Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas) mulai menganalisis kasus di Kampung Bantar Selang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang menyebabkan 21 orang tewas. "Tim sudah bekerja baik Polres Sukabumi, Polda Jabar dan Korlantas Polri," kata Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Refdi Andri di lokasi kecelakaan, Minggu, (9/9) seperti dilansir dari Antara. Menurutnya, olah tempat kejadian perkara (TKP) ini untuk kelengkapan analisis faktor penyebab kecelakaan tersebut. Nantinya, hasil akan disimpulkan melalui video animasi kronologis kecelakaan.
Animasi itu bisa mendekati keakuratan penyebab kejadian kecelakaan ini. Namun, untuk saat ini pihaknya belum bisa menyimpulkan penyebab utama kejadian ini.Selain itu, anggotanya pun sudah mulai memeriksa perusahaan otomotif (PO) pemilik bus yang membawa puluhan karyawan PT Catur Putra Grup untuk berwisata ke objek wisata arung jeram di Kecamatan Cikidang."PO bus itu pun harus tanggung jawab karena wajib menjamin keamanan, keselamatan dan kenyamanan penumpang. Jika ada indikasi kesalahan maka perusahaan itu akan ditindak mulai dari peringatan, pembekuan hingga pencabutan izin," tambahnya.
Refdi mengatakan untuk hasil analisis tersebut bisa diketahui hasilnya dua sampai tiga hari kedepan. Jika nanti hasilnya ada kelalaian manusia atau human error maka sopir bus tersebut bisa dipidanakan seperti kurungan penjara 12 tahun atau denda Rp25 juta.Hingga saat ini, Kabid Humas Polda Jabar, AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan belum ada penambahan pada korban tewas. Sementara itu, ada 11 luka berat dirawat di Rumah Sakit Pelabuhan Ratu, luka berat tiga orang di Rumah Sakit Sekarwangi Cibadak.
"Data korban masih tetap. (Untuk penyebab) Masih ditangani penyelidikan oleh Ditlantas Polda Jabar dan Korlantas Polri," ujarnya saat dihubungi CNNIndonesia.com, Minggu (9/9).Trunoyudo mengatakan berdasarkan data yang didapat, jumlah penumpang awal yang terdata sebanyak 38 orang. Untuk korban luka juga masih ditangani di rumah sakit. "Jumlah penumpang awal manifest data 38. Korban ditangani di RS," tuturnya. Jalur tersebut memang dikenal sebagai salah satu jalur tengkorak yang ada di sukabumi, karena kondisi yang berbukit dan memiliki tanjakan dan turunan yang curam. Pihak Dinas Perhubungan bahkan sudah tidak memperbolehkan bus melewati jalur ini, namun tidak sedikit oknum bus yang bandel melewati jalur ini karena jalur ini menghemat waktu untuk menuju ke kawasan wisata arung jeram di Cikidang. (ajib)
Sumber: CNNIndonesia
Animasi itu bisa mendekati keakuratan penyebab kejadian kecelakaan ini. Namun, untuk saat ini pihaknya belum bisa menyimpulkan penyebab utama kejadian ini.Selain itu, anggotanya pun sudah mulai memeriksa perusahaan otomotif (PO) pemilik bus yang membawa puluhan karyawan PT Catur Putra Grup untuk berwisata ke objek wisata arung jeram di Kecamatan Cikidang."PO bus itu pun harus tanggung jawab karena wajib menjamin keamanan, keselamatan dan kenyamanan penumpang. Jika ada indikasi kesalahan maka perusahaan itu akan ditindak mulai dari peringatan, pembekuan hingga pencabutan izin," tambahnya.
Refdi mengatakan untuk hasil analisis tersebut bisa diketahui hasilnya dua sampai tiga hari kedepan. Jika nanti hasilnya ada kelalaian manusia atau human error maka sopir bus tersebut bisa dipidanakan seperti kurungan penjara 12 tahun atau denda Rp25 juta.Hingga saat ini, Kabid Humas Polda Jabar, AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan belum ada penambahan pada korban tewas. Sementara itu, ada 11 luka berat dirawat di Rumah Sakit Pelabuhan Ratu, luka berat tiga orang di Rumah Sakit Sekarwangi Cibadak.
"Data korban masih tetap. (Untuk penyebab) Masih ditangani penyelidikan oleh Ditlantas Polda Jabar dan Korlantas Polri," ujarnya saat dihubungi CNNIndonesia.com, Minggu (9/9).Trunoyudo mengatakan berdasarkan data yang didapat, jumlah penumpang awal yang terdata sebanyak 38 orang. Untuk korban luka juga masih ditangani di rumah sakit. "Jumlah penumpang awal manifest data 38. Korban ditangani di RS," tuturnya. Jalur tersebut memang dikenal sebagai salah satu jalur tengkorak yang ada di sukabumi, karena kondisi yang berbukit dan memiliki tanjakan dan turunan yang curam. Pihak Dinas Perhubungan bahkan sudah tidak memperbolehkan bus melewati jalur ini, namun tidak sedikit oknum bus yang bandel melewati jalur ini karena jalur ini menghemat waktu untuk menuju ke kawasan wisata arung jeram di Cikidang. (ajib)
Sumber: CNNIndonesia