Polisi Usut Pengibaran Bendera Diduga HTI di DPRD Poso

Polisi Usut Pengibaran Bendera Diduga HTI di DPRD PosoIlustrasi bendera tauhid. (AFP PHOTO/ADEK BERRY)
Jakarta, Beritatimur -- Polisi menyelidiki insiden penurunan bendera Indonesia digantikan dengan pengibaran bendera berwarna hitam bertuliskan kalimat tauhid, di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Poso, Jumat (26/10).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan bendera berwarna hitam itu dikibarkan oleh massa simpatisan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), didukung tokoh ormas Front Pembela Islam (FPI).

"Peristiwa tersebut sudah ditangani oleh Polres Poso dan Polda Sulawesi Tengah, yang dikibarkan oleh massa simpatisan HTI yang dipelopori oleh salah satu tokoh FPI di Poso," kata Dedi dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (28/10).

Menurutnya, berdasarkan hasil penyelidikan sementara insiden itu hanya karena rasa simpati dan solidaritas saja. Namun, dia menegaskan polisi akan mendalami hasil penyelidikan tersebut demi mendapatkan hasil yang lebih utuh.


"Motifnya sementara hanya rasa simpatisan dan solidaritas," ujar jenderal bintang satu itu.

Terpisah, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Arief Sulistyanto tindakan penurunan bendera Indonesia kemudian menggantinya dengan mengibarkan bendera HTI termasuk dalam kategori penghinaan pada lambang negara.

Arief mengatakan pelaku dapat dijerat dengan Pasal 24 juncto Pasal 65 juncto Pasal 66 UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, dengan ancaman pidana lima tahun penjara. 


"Identifikasi orang-orang yang menaikkan bendera dan penanggung jawab kegiatan. Ini jelas-jelas melanggar undang-undang," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (27/10) kemarin.

Video massa mengibarkan bendera berwarna hitam dengan kalimat tauhid di DPRD Poso menyebar cepat di media sosial. Dalam video itu terlihat sejumlah orang mengibarkan bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid di tiang bendera yang ada di halaman DPRD Kabupaten Poso. (ajb)

Sumber : cnnindonesia
)

Subscribe to receive free email updates: