PA 212 Laporkan Grace Natalie dan Immanuel Ebenezer ke Bareskrim

PA 212 Laporkan Grace Natalie dan Immanuel Ebenezer ke Bareskrim Foto: Novel Bamukmin (Eva Safitri/detikcom)

Jakarta - Persatuan Alumni (PA) 212 melaporkan Ketua Umum PSI Grace Natalie dan Ketua Umum Ahok Mania Immanuel Ebenezer ke Bareskrim Polri. Keduanya dilaporkan untuk aduan yang berbeda.

Grace dilaporkan karena diduga memberikan pernyataan yang menentang syariat Islam dengan melarang kadernya berpoligami. 

"Dilarang umat islam untuk menghujat apalagi melarang syariat yang di Indonesia dilindungi oleh pancasila. Pernyataan Grace Natalie ini telah menyinggung pancasila, menyinggung agama, menyinggung unsur golongan, melakukan hatespeech secara terbuka di media elektronik," ujar Sekjen Koordinator Bela Islam (Korlabi) Novel Bamukmin di Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (4/2/2019).

Laporan atas nama Soni Pradhana Putra dengan nomor LP/B/0151/II/2019/Bareskrim. Grace dilaporkan dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pasal 28 ayat (2) soal ujaran kebencian melalui media elektronik dan UU Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis pasal 16, serta UU Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP pasal 156a soal penistaan agama. 

Laporan atas nama Soni Pradhana Putra dengan nomor LP/B/0151/II/2019/Bareskrim. Grace dilaporkan dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pasal 28 ayat (2) soal ujaran kebencian melalui media elektronik dan UU Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis pasal 16, serta UU Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP pasal 156a soal penistaan agama. 

Novel berharap agar laporan ini dapat diproses dengan cepat. Ia pun membandingkan dengan laporan kasus yang dilaporkan dari kubu petahana Joko Widodo (Jokowi) yang dengan cepatnya polisi bergerak. 

"Kita berharap untuk Mabes Polri segera memproses ini sebagaimana sebelumnya. Jangan ketika lawan kita pihak petahana yang melaporkan cepat-cepat ditangkap seperti Jonru Ginting begitu Ahmad Dhani, Buni Yani ditangkap. Kita minta dan tak pernah bosan untuk meminta keadilan untuk bisa tegak. Terutama di rezim ini," pungkas Novel.

Saksikan juga video : " Hina Alumni 212, Relawan Jokowi Immanuel Ebenezer akan di Polisikan "


Subscribe to receive free email updates: