Double-double Track Jatinegara-Cakung Beroperasi pada 12 April 2019
Jalur kereta api Double-double track (DDT) segmen Jatinegara – Cakung akan mulai beroperasi pada 12 April 2019. Pengerjaan proyek ini sempat molor 2 tahun
Pemerintah akhirnya menyelesaikan proyek jalur kereta api dwiganda atau Double-double track (DDT) segmen Jatinegara – Cakung sepanjang 9,5 Km.
Jalur yang memisahkan kereta dalam kota (KRL Jabodetabek) dengan kereta api (KA) jarak jauh itu akan dioperasikan mulai Jumat (12/4/2019) mendatang.
Kepala Balai Teknik Jakarta-Banten, Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Kemenhub, Jumardi, menyatakan jalur tersebut merupakan bagian DDT l Manggarai–Cikarang yang membentang sepanjang 35 Km.
Sebelumnya, DDT segmen Jatinegara – Cakung telah mengalami beberapa kali uji coba pada September 2018 lalu.
Uji coba penutupan rwl pelintasan kereta api
"Operasional [DDT] Jatinegara-cakung dilaksanakan malam, Jumat tanggal 12 [April], jadi [dari jam] 11 malam sampai dengan dini hari, operasinya sudah masuk tanggal 12 [April]," ujar Jumardi dalam jumpa pers di Hotel Sriwijaya, Jakarta pada Senin (8/4/2019).
Jumardi memaparkan, DT Jatinegara-Cakung terdiri dari lintasan KA elevated (layang) sepanjang 3 km yang bersisian dengan jalur kereta KRL bogor sampai dengan Cikini.
"Proyek ini diinisiasi 17 tahun lalu. Sejak 2002 sudah dicanangkan pemisahan operasi jalur KRL dan kereta jarak jauh. Tapi baru 2015 dimulai pembangunannya," kata Jumardi.
Dia mengakui pengerjaan proyek DDT segmen Jatinegara -Cakung sempat molor selama 2 tahun lantaran perlunya sinkronisasi. Karena itu pula lah, penyelesaian DDT secara keseluruhan yakni dari Manggarai hingga Bekasi, diperkirakan baru bisa dirampung pada 2021.
"Direncanakan selesai 2021 bersamaan dengan [proyek] stasiun sentral Manggarai yang akan jadi paling canggih di Jabodetabek," kata dia.
Jumardi menambahkan pemindahan segmen Jatinegara–Cakung ke jalur baru akan membawa dampak pada penambahan waktu perjalanan kereta api. Oleh karena itu, Kemenhub mengimbau masyarakat pengguna jasa untuk dapat menyesuaikan waktu perjalanan.
Di samping itu, pemberlakuan DDT ini juga berimplikasi pada penutupan dua pintu perlintasan sebidang yakni penjaga lintasan jalan (PJL) 52 di Pisangan Lama (Pasar Enjo) dan PJL 66 di Jalan Stasiun Cakung, Jakarta Timur.
"Dimohon kepada masyarakat, khususnya pengguna kendaraan berbasis jalan raya agar dapat menggunakan beberapa jalan alternatif, seperti flyover Cipinang yang telah dibangun Pemerintah," kata Jumardi. (tim)
Sbr:tirto