Berapa Harta Kekayaan Pimpinan DPR RI Periode 2019 - 2024?
Jakarta, Beritatimur.id - Sebanyak 575 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) periode 2019-2024 telah resmi dilantik. Susunan pimpinan lembaga legislatif itu pun sudah terbentuk.
Tampuk kepemimpinan DPR RI periode 2019-2024 diketuai oleh Puan Maharani dari Fraksi PDI Perjuangan. Sementara empat wakilnya yakni Azis Syamsuddin Fraksi Golkar, Sufmi Dasco Ahmad Fraksi Gerindra, Rachmat Gobel Fraksi NasDem, serta Muhaimin Iskandar dari Fraksi PKB.
Salah satu syarat wajib bagi anggota DPR RI untuk dilantik ialah penyerahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 31 Tahun 2018 tentang Perubahan atas PKPU nomor 20 tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota pada yang tercantum dalam Pasal 37.
Untuk itu, kami mencoba ingin mengupas lebih dalam kepatuhan LHKPN para pimpinan anggota DPR RI periode 2019-2024.
1. Ketua DPR Puan Maharani
Berdasarkan laman https://lhkpn.kpk.go.id, Puan Maharani memiliki harta kekayaan mencapai Rp367.790.695.900. Dia tercatat melaporkan LHKPN terakhir pada 30 Maret 2019. Pelaporan itu dilakukannya sejak dia menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Dari laporan tersebut, politikus PDIP itu memiliki 74 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Jakarta, Bali, Bogor, hingga Depok. Total harta tanah dan bangunan Puan mencapai Rp148.864.872.900.
Puan juga tercatat memiliki 7 kendaran roda empat dengan rincian 1 unit mobil VW Beetle 2002 dengan nilai Rp200 juta, 1 unit mobil Toyota Land Cruiser Jeep tahun 2008 seharga Rp400 juta, 1 unit mobil Karman Ghia tahun 1961 senilai Rp65 juta, 1 unit mobil Daihatsu Taruna tahun 2002 seharga Rp130 juta.
Kemudian, 1 unit mobil Mercedes Benz tahun 1969 seharga Rp150 juta, 1 unit mobil Mercedes Benz tahun 1976 senilai Rp150 juta, 1 unit mobil Mercedes Benz 280 CE tahun 1982 seharga Rp150 juta. Dia juga memiliki 3 unit kendaraan roda dua dengan rincian, 1 unit Harley Davidson tahun 2003 seharga Rp120 juta, dan 2 unit motor Harley Davidson tahun 2002 dengan total harga mencapai Rp165 juta.
Jika ditotal, harta kekayaan kendaraan Puan Maharani ditaksir mencapai Rp1.530.000.000. Puan juga memiliki harta bergerak lainnya dengan total Rp5 miliar.
Dia juga tercatat memiliki harta berjenis surat berharga dengan nilai Rp208.539.227.290. Puan juga tercatat memiliki harta kekayaan kas dan setara kas mencapai Rp49.556.710.684.
Namun demikian, Puan memiliki tanggungan berupa utang dengan total Rp49.700.114.974.
2. Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin
Azis Syamsuddin tercatat terakhir melaporkan LHKPN periodiknya pada 29 Maret 2019. Dari laporan tersebut, politikus Partai Golkar itu memiliki harta kekayaan dengan total Rp95.061.154.723.
Dari laporan tersebut, Azis memiliki 7 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan dan Bandar Lampung. Tercatat, total harta kekayaan tanah dan bangunan Azis mencapai Rp89.492.201.000.
Selain harta bergerak, Azis juga memiliki 5 unit kendaraan roda empat dan roda dua. Rinciannya 1 unit mobil Toyota Land Cruisser Jeep tahun 2008 seharga Rp710 Justa, 1 unit mobil Kijang Innova tahun 2016 seharga Rp250 juta, 1 unit mobil Toyota Alphard tahun 2018 seharga Rp800 juta.
Untuk kendaraan roda dua, Azis tercatat memiliki 1 unit motor Harley Davidson tahun 2003 seharga Rp170 juta, dan 1 unit motor Honda Beat tahun 2018 seharga Rp17 juta. Jika ditotal, harta begerak yang dimiliki Azis mencapai Rp1.947.000.000.
Dia juga memiliki harta bergerak lainnya dengan total Rp235.500.000. Azis juga tercatat memiliki harta kas dan setara kas dengan nilai Rp3.790.721.723. Namun, dia juga memiliki utang sebesar Rp404.268.000
3. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad
Wakil Ketua DPR RI 2019-2024 terpilih itu tercatat melaporkan LHKPN terakhir pada 24 Mei 2019. Total harta kekayaannya mencapai Rp32.196.441.418.
Sufmi tercatat memiliki 7 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di tiga kota yakni Tangerang Selatan, Jakarta, dan Tangerang. Total harta kekayaan harta tanah dan bangunan Sufmi mencapai Rp19.298.278.000.
Sufmi memiliki 3 unit mobil, dengan rincian 1 unit Toyota Vellfire tahun 2015 seharga Rp1.065.000.000, 1 unit BMW sedan tahun 2014 seharga Rp1.442.000.000, 1 unit Mercedes Benz tahun 2014 seharga Rp1.013.250.000. Jika ditotal, harta bergerak Sufmi mencapai Rp3.500.250.000.
Sufmi juga memiliki harta bergerak lainnya dengan nilai sebesar Rp294.239.000. Selain itu, dia juga memiliki harta berupa surat berharga dengan nilai sebesar Rp600 juta. Dia juga memiliki simpanan kas dan setara kas dengan nilai Rp8.503.673.518.
4. Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel
Gobel tercatat belum menyerahkan LHKPN kepada KPK. Hal itu diketahui, dari penelusuran di dua situs pengumuman informasi LHKPN KPK, yakni lhkpn.kpk.go.id dan acch.kpk.go.id.
Meski demikian, Gobel sempat mengklaim bahwa dirinya pernah menyetor LHKPN kepada KPK pada 2014, saat dia akan dilantik menjadi Menteri Perdagangan.
Padahal, dalam PKPU nomor 20 tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota pada yabg tercantum pada Pasal 37, mewajibkan setiap anggota DPR RI yang ingin dilantik wajib serahkan LHKPN.
Dari penelusuran, nama Gobel sempat tercatat menjadi konglomerat terkaya ke-125 di Indonesia versi Majalah Globe Asia pada 2016. Saat itu, nilai kekayaan Gobel ditaksir mencapai US$240 juta atau sekitar Rp3,36 triliun.
5. Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar
Pria yang akrab disapa Cak Imin ini tercatat terakhir menyerahkan LHKPN secara periodik pada 30 Maret 2019. Total harta kekayaan ditaksir mencapai Rp14.438.668.348.
Dari laporan harta kekayaannya, Cak Imin memiliki 5 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di daerah Jakarta Selatan. Adapun total harta tanah dan bangunan Cak Imin mencapai Rp12.386.000.000.
Cak Imin, tercatat memiliki empat unit harta bergerak berupa mobil dan motor. Rinciannya, 1 unit mobil Volvo sedan tahun 1998 senilai Rp20 juta, 1 unit mobil Mercedes Benz tahun 2009 seharga Rp700 juta, 1 unit mobil Toyota Alphard tahun 2009 senilai Rp250 juta, serta 1 unit sepeda motor Piaggio tahun 2007 seharga Rp10 juta.
Cak Imin juga memiliki harta bergerak lainnya dengan nilai sebesar Rp95 juta. Selain itu, dia memiliki harta berupa kas dan setara kas sebesar Rp977.668.348.
Sumber: akuratnews