HUKUM SHOLAT JUMAT DALAM KONDISI WABAH COVID-19

Oleh Ustadz Sarifuddin. S.Ag

Ilustrasi. Sholat Jumat di masjid istiqlal sebelum wabah covid-19

*Tentang sholat Jumat*

Shahih Shahîh Muslim yang berbunyi :

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ تَرَكَ ثَلَاثَ جُمَعٍ تَهَاوُنًا بِهَا طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قَلْبِهِ

Sesungguhnya Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang meninggalkan shalat Jum’at tiga kali karena MEREMEHKANNYA maka Allâh akan mengunci hatinya.”

Saat menjelaskan makna hadits ini, Imam Nawawi rahimahullah membawakan dua pendapat para Ulama tentang maksud “Allâh Azza wa Jalla mengunci hatinya“. Pertama, hatinya dari semua kebaikan; Dan kedua, dia dianggap sebagai munafik.

Pengertian yang kedua ini didukung oleh hadits lain yang diriwayatkan Thabrani dalam al-Mu’jamul Kabîr Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda :

مَنْ تَرَكَ ثَلَاثَ جُمَعاتٍ مِنْ غَيْرِ عُذْرٍ كُتِبَ مِنَ َالْمنَافِقِيْنَ

Siapa yang meninggalkan tiga kali shalat Jum’at TANPA UDZUR maka dia ditetapkan sebagai bagian dari kaum munafiqin

Keterangan hadist

1. Di hadist shohih di tekankan kalimat MEREMEHKAN DAN TANPA UDZUR, Nah yg di cap kafir dan munafik jika seseorang  meremehkan dan tanpa udzur dalam meninggalkan sholat Jumat.

2. Bila tdk meremehkan dan ada udzur maka namanya keadaan tdk sholat jumat namanya DARURAT, DARURAT dalam hukum islam boleh.

3. Bila ada juga yg mengatakan kewajiban jumat kan cuma seminggu sekali tuh pasar rame setiap hari gak di larang? Jawaban saya adalah kita gak ngurusin pasar, kita mencari keselamatan jamaah kita agar ketenangan dll dalam beribadah ada.
Lagi pula coba kita liat kita itu berpindah dr sunah nabi yg satu ke sunah nabi yang lain, dari sunah nabi tentang sholat jumat kita pindah ke sunah nabi tentang menjauh sejauh2nya bila ada virus yang mematikan di tempat kita...

Kemudian ada yang bilang ke saya bahwa mereka tetap mencari SHOLAT JUMAT, saya berpikir keras, bahwa orang yg tetap mencari sholat jumat sementara pemimpin2 kita tdk memperbolehkan dengan HUJJAH YANG MENYAKINKAN DAN BUKTI YANG KUAT, maka orang ini adalah penentang Allah dan Rasulnya perhatikan firman Allah berikut ini:

Surat An-Nisa Ayat 59

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ أَطِيعُوا۟ ٱللَّهَ وَأَطِيعُوا۟ ٱلرَّسُولَ وَأُو۟لِى ٱلْأَمْرِ مِنكُمْ ۖ فَإِن تَنَٰزَعْتُمْ فِى شَىْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى ٱللَّهِ وَٱلرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا
Arti:
Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.

Tafsir  Surat An-Nisa Ayat 59

59. Wahai orang-orang yang beriman kepada Allah dan mengikuti rasul-Nya!

( di sini yg di panggil Allah adalah orang yang beriman kepada Allah, berarti ke imanan kita yg di panggil )

Taatlah kalian kepada Allah dan taatlah kalian kepada rasul-Nya

( karena Rasul sudah tidak ada maka bagi orang Awam yang menjelaskan perkataan Rasul adalah para Ulama) dengan menjalankan apa yang Dia perintahkan dan menjauhi apa yang Dia larang.

dan taatlah kalian kepada para pemimpin muslim kalian dan bukankah Anis baswedan itu muslim ? dan bukan kah Jokowi juga muslim? sepanjang mereka pemimpin muslim itu tidak menyuruh kalian berbuat maksiat.

Apabila kalian berselisih paham tentang sesuatu, kembalilah kepada kitabullah dan sunah nabi-Nya -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- terkait masalah itu, jikalau kalian benar-benar beriman kepada Allah dan hari Akhir. Sikap kembali kepada kitab suci dan sunah itu lebih baik bagi kalian daripada mempertahankan perselisihan itu dan mengandalkan pendapat akal yang sekedar kamu duga2. (abi)

Oleh Ustadz Sarifuddin. S.Ag


Subscribe to receive free email updates: