Bantuan Parpol Batang Naik 100 Persen




Batang – Dana bantuan untuk partai politik naik 100 persen. Aturan tersebut tertuang dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) yang baru saja ditandatangani Bupati Batang Wihaji. Ia mengatakan, Raperda bantuan keuangan parpol sudah ada kesepakatan dan mendapat persetujuan DPRD. “Kenaikan bantuan keuangan berdasarkan jumlah suara, dari Rp1.500 per suara, kami sepakat menaikkan menjadi Rp 3.000 per suara,” kata Wihaji. Adapun parpol yang menerima bantuan adalah PKB, PDIP, Golkar, PPP, Gerinda, PAN, PKS, Demokrat dan Nasdem. Parpol yang paling banyak mendapat insentif dari raperda tersebut adalah PKB, karena sebagai pemenang pemilu. PKB mendapat 10 kursi di DPRD. “Insya Allah uangnya ada, namun raperda masih menunggu persetujuan gubernur,” imbuhnya. Hal serupa juga disampaikan Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Batang Akhmad Handy Hakim. Walaupun kenaikan bantuan keuangan parpol sudah disetujui oleh DPRD, namun masih harus menunggu persetujuan Gubernur Jateng.  “Jadi untuk tahun ini bantuan keuangan parpol belum bisa naik. Dimungkinkan kenaikannya tahun 2021,” ucapnya. Menurutnya, kenaikan dana parpol terbilang sedikit. Walaupun nilainya 100 persen. Bantuan keuangan parpol di Kabupaten Batang tidak ada kenaikan sejak 2012 hingga 2020. “Totalnya Rp 1,2 miliar dan naik sekitar Rp 1,4 miliar,” tuturnya. (yan/lis/bas)

Subscribe to receive free email updates: