PDIP Pecat Plt Wali Kota Medan dari Keanggotaan Partai




Medan - 
Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, dipecat dari PDIP. Dia dipecat dari keanggotaan partai.
Pemecatan Akhyar ini tertera dalam salah satu poin di Surat Keputusan DPP PDIP tentang penyesuaian struktur dan komposisi DPD PDIP Sumut. SK bernomor 29/A/KPTS-DPD/Wakil Ketua Bidang Komunikasi Politik DPD PDIP Sumut, Aswan Jaya, membenarkan SK pemecatan Akhyar itu. Struktur pengurus DPD PDIP Sumut pun mengalami penyesuaian,
/VIII/2020 itu diteken Ketua Umum PDIP Megawai Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
"Surat Keputusan DPP PDI Perjuangan nomor 44/KPTS/DPP/VIII/2020 tertanggal 1 Agustus, tentang pemecatan Ir. Akhyar Nasution, M.Si dari Keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," demikian isi poin kesembilan dalam bagian mengingat di SK tersebut sebagaimana dilihat detikcom, Sabtu (8/8/2020).
Wakil Ketua Bidang Komunikasi Politik DPD PDIP Sumut, Aswan Jaya, membenarkan SK pemecatan Akhyar itu. Struktur pengurus DPD PDIP Sumut pun mengalami penyesuaian.
"Ya (benar)," kata Aswan saat dimintai konfirmasi.
Dia mengatakan salah satu pertimbangan PDIP memecat Akhyar karena dinilai tak loyal terhadap pimpinan. "Karena tidak loyal terhadap pimpinan," ucapnya.
Sebelumnya, Akhyar disebut sudah pindah menjadi anggota Partai Demokrat. Dia juga disebut sudah memiliki kartu keanggotaan Partai Demokrat.
"Benar bahwa Akhyar Nasution telah menjadi kader Partai Demokrat. Beliau telah terdaftar memiliki kartu anggota Partai Demokrat," kata Sekretaris Bappilu Demokrat Kamhar Lakumani saat dikonfirmasi, Jumat (24/7).
Akhyar merupakan bakal calon wali kota Medan yang didukung Demokrat. Selain Demokrat, Akhyar juga disebut mendapat dukungan dari PKS.


Subscribe to receive free email updates: