Ada 56 Pria yang Diamankan Saat Polisi Grebek Pesta Seks Sesama Jenis di Kuningan Jakarta Selatan
Konferensi pers ungkap pesta seks sesama jenis di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/9/2020)
Beritatimur, Jakarta --Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan dalam penggerebekan pesta seks pasangan sejenis di salah satu apartemen di Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (29/8/2020) dinihari pukul 00.30, didapati dan diamankan 56 pria.
Dari 56 orang itu, diketahui 9 orang sebagai penyelenggara dan 47 lainnya adalah peserta atau undangan.
"Karenanya untuk sembilan orang ini yang sebagai penyelenggara, sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Sementara 47 lainnya masih saksi dan tidak kami tahan," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/9/2020).
Menurut Yusri para penyelenggara yang dikordinatori TRF (25) menetapkan tarif masuk bagi para peserta antara Rp 150 ribu sampai Rp 200.000. "Untuk dua orang Rp 300 ribu sampai Rp 350 ribu," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Rabu.
Ia menjelaskan para penyelenggara sudah 6 kali menggelar acara serupa di hotel dan apartemen yang disewanya sejak 2018.
"Dari hasil penyelidikan sementara, apa yang mereka lakukan ini untuk kesenangan saja dan belum ada motif uang," kata Yusri.
Pasal yang dikenakan ke para tersangka katanya dijerat Pasal 296 KUHP tentang mengambil keuntungan dengan mengadakan perbuatan cabul dan Pasal 36, 33, dan 27 UU no 44 tahun 2008 tentang pornografi.
Seperti diketahui Aparat Polda Metro Jaya menggrebek praktik pesta gay di apartemen di wilayah Kuningan, Jakarta Selatan.
Dari sana diamankan sejumlah pria yang disinyalir adalah pasangan gay.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan pesta gay itu digelar di Apartemen Kuningan Suite lantai enam room 608, Jalan Setiabudi Raya, Jakarta Selatan "Dari lokasi diamankan puluhan lelaki melakukan tindakan asusila," katanua.
Ia menjelaskan penangkapan berdasarkan informasi masyarakat tentang adanya pesta gay di ruangan tersebut.
Dari penyelidikan awal, pesta gay digelar privat dan terbatas. Artinya hanya kalangan tertentu yang bisa masuk ke dalam lokasi.
"Untuk masuk harus pakai akses. Kami koordinasi dengan security untuk masuk dengan awalnya melakukan penyamaran," katanya.
"Untuk masuk harus pakai akses. Kami koordinasi dengan security untuk masuk dengan awalnya melakukan penyamaran," katanya.
Setelah memiliki cukup bukti, kata Yusri tim penyamaran masuk ke dalam ruangan di apartemen itu.
Di sana katanya petugas mendapati puluhan lelaki tanpa busana dan sedang melakukan pesta seks.
Aston klaim tak kelola apartemen
Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tindak pidana asusila di Apartemen Kuningan Suites, Jalan Setiabudi Raya, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Selasa (2/9/2020) malam.
Dalam penggerebekan tersebut, pihak Kepolisian berhasil mengamankan sejumlah pria yang tengah berpesta seks sesama jenis di lantai enam kamar 608 Apartemen Kuningan Suites.
Terkait hal itu, Warta Kota mencoba menelisik Apartemen Kuningan Suites yang menjadi lokasi pesta para gay tersebut pada Rabu (2/9/2020).
Lewat mesin pencarian Google, Apartemen Kuningan Suites terindeks dalam situs Aston, yakni www.astonhotelsinternational.com.
Namun, ketika masuk ke dalam halaman Apartemen Kuningan Suites, terdapat sebuah pernyataan dari pihak Aston yang merupakan anak perusahaan dari Operator Hotel dan Resort terbesar di Asia Tenggara, Archipelago International.