Bawaslu Bulukumba Teruskan Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN ke KASN


 

BULUKAMBA - Anggota Bawaslu Bulukumba, Divisi penanganan dan Pelanggaran Bakri Abu Bakar mengatakan, pihaknya meneruskan kasus dugaan pelangaran netralitas yang dilakukan Camat Ujungbulu Andi Gatot ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Hal itu berdasarkan hasil rapat bersama Tim Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakumdu) di Kantor Bawaslu, Sulawesi Selatan. Senin (2/11/2020) malam.   Learn more "Jadi ada enam dilaporkan, namun hanya satu yang diteruskan ke KASN yakni Camat Ujungbulu Bulukumba Andi Gatot," kata Bakri, Rabu (4/11/2020)

Sementara lima kasus dugaan pelanggaran netralitas lainnya dihentikan karena tidak memenuhi unsur pelanggaran. Penghentian kasus tersebut berdasarkan kajian dan proses penyelidikan. "Gakkumdu telah mencermati seksama dan kita sudah melakukan kajian pada saat fakta-fakta klarifikasi dan bukti-bukti, lima terlapor itu dinyatakan tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilihan," ungkapny

Sebelumnya diberitakan, Forum Demokrasi Rakyat (Forderak) melaporkan dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) di Pilkada 2020 ke Bawaslu Kabupaten Bulukumba. Mereka yang dilaporkan adalah Kepala Desa Tammatto Bulukumba, Arsul Sani, Kepala Desa Bonto Mangiring Bulukumba Muh Zain, Camat Ujung Bulu Bulukumba Andi Gatot, Kepala Dusun Bijawang, Anggota BPD Desa Topanda Amiruddin, dan istri calon bupati nomor urut tiga Sitti Isniah yang merupakan ASN.

 "Yang pertama itu Camat Ujungbulu Bulukumba Andi Gatot berfoto bersama dua warga yang tersebar di grup WhatsAap. Dalam foto itu Gatot memeragakan simbol tiga jari kepada salah satu pasangan calon (Paslon) nomor urut tiga Tomy Satria-Andi Makkasau. Dan salah satu warga menggunakan kaos hitam bertuliskan terus mengabdi," kata anggota Forderak Riswandi Saputra. Dihubungi terpisah, anggota Bawaslu Bulukumba, Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa,

 Bakri Abu bakar mengatakan, akan mengkaji terlebih dahulu terkait laporan tersebut. "Laporannya sudah kami terima. Selanjutnya sesuai aturan akan melakukan kajian awal terkait laporan tersebut," ungkapnya. Sementara itu, Camat Ujungbulu Bulukumba Andi Gatot menjelaskan, foto yang beredar di Facebook jauh sebelum penetapan calon. "Foto itu saat saya menghadiri kegiatan syukuran di teko. Untuk simbol tiga jari sebagai logo zero waste atau zero kumuh di wilayah saya di Kelurahan Tanah Kongkong," ungkapnya.


Subscribe to receive free email updates: