Staf Kredit PD BPR BKK Taman Ditahan Kejaksaan Pemalang, Korupsi Rp 1,3 Miliar

 


PEMALANG, Jawa Tengah - Mantan staf kredit PD BPR BKK Taman Cabang Pasar Banjardawa, dan petugas pos pelayanan Pasar Gondang Mohamad Ridwan ditahan Kejaksaan Negeri Pemalang, karena diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan kerugian negara sebesar Rp 1.305.932.094.

Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang Tatik Vain Sitanggang didampingi Kasi Pidsus Haris F Harahap, Kasi Pidum Fajar Seto Nugroho dan Kasi Intel Ressi Ronen menjelaskan, bahwa tersangka diduga telah melakukan penyalahgunaan keuangan yang berimplikasi pada kerugian PD BPR BKK Taman Cabang Pasar Banjardawa.



Pada kurun waktu 2015-2016 tersangka melakukan tindak kejahatan berupa penciptaan kredit fiktif, kredit domplengan, pengambilan kas perusahaan yang tidak sah, penipuan terhadap seorang nasabah deposito, seorang nasabah tabungan, menggunakan dana setoran angsuran nasabah debitur dan penggunaan dana tabungan. "Uang hasil kejahatannya itu digunakan untuk keuntungan pribadi dengan alasan untuk menekan angka non performance Loan (NPL)," kata Kajari.

Diterangkan lebih lanjut, penciptaan kredit fiktif yang dilakukan tersangka itu mencapai 34 rekening nasabah senilai Rp 569.549.000. Serta kredit domplengan sebanyak dua rekening dengan nilai Rp 31.706.000. Kredit domplengan adalah menaikan sendiri plafon kredit tanpa sepengetahuan nasabah.Berdasarkan hasil pemeriksaan terbukti tersangka tidak menjalankan tugas pokok dan fungsinya sesuai yang telah ditentukan direksi. Serta tidak melakukan proses kredit sebagaimana mestinya. Yaitu menggunakan data rekening nasabah yang sudah lunas kemudian diaplikasikan sendiri untuk mencairkan uangnya.

Ditambahkan Tatik, kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan masyarakat dan ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan penyidikan. Pemeriksaan terhadap Ridwan dilakukan dalam relatif cepat dan setelah terbukti bersalah ia ditetapkan sebagai tersangka.

Untuk penyidikan lebih lanjut tersangka ditahan mulai Kamis (10/12). Sedangkan barang bukti yang diamankan berupa surat-surat dan dokumen lainnya. Sedangkan uang yang dikorupsi dari kejahatan tersebut kini sudah habis digunakan untuk kepentingan pribadi.



Subscribe to receive free email updates: