Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK Dan WBBM " Be Bold, Make Changes"
beritatimur.id--Pemalang - Kepala Kejaksaan Negri Pemalang, Roy Revalino Herudiansyah, S.H., M.H., mencanangkan, Zona Integritas Menuju (WBK), dan Wilayah Birokrasi dan Melayani (WBBM).
Acara di halaman kantor Kejaksaan Negeri Pemalang, (4 - 3 - 2021), dihadiri Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo, S.T., M.Si., dan Wakil Bupati, Mansur Hidayat, S.T. Kapolres Pemalang , Komandan Kodim 0711 Pemalang, Wakil Ketua DPRD, serta jajaran Instansi terkait di Kabupaten Pemalang.
Kejaksaan Negeri Pemalang, sebagai bagian dari pemerintah yang melaksanakan tugas penegakan hukum di wilayah hukum di kabupaten Pemalang Jawa Tengah.
Reformasi Birokrasi dengan meningkatkan pelayanan publik serta memudahkan pendekatan pelayanan kepada masyarakat.
Zona Integritas ini difokuskan pada 6 area perubahan pungkas Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang, Roy Rovalino Herudiansyah, S.H., M.H.
Enam area perubahan atnara lain, Manajemen Perubahan , Penataan Tatalaksana , Penataan Manajemen SDM , Penguatan Pengawasan , Penguatan Akuntanbilitas Kinerja serta penguatan pelayanan publik secara kongkrit, tegas , Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang.
Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, sepakat dengan apa yang disampaikan dalam pidato Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang, kami sebagai, Bupati beserta jajaran pemerintah kabupaten pemalang , mendukung " Pencanangan Pembangunan Zona Integritas".
Dan dilanjutkan penandatanganan kesepakatan bersama " Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani".
Penulis : Ragus dan S.roto