Ini Wajah Dua Bang Jago Pemukul Petugas spbu
Dua pelaku kasus penganiayaan saat di Mapolsek Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Sabtu (30/4). Foto: Humas Polres Metro Bekasi |
Jakarta - Dua pria yang viral di media sosial karena menganiaya petugas SPBU, wilayah Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi telah ditangkap.
Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Satirin mengatakan kedua pelaku yang merupakan pengangguran itu berinisial GRP (25) dan MF (22).
Adapun peristiwa itu terjadi pada Kamis (28/4) pukul 03.00 WIB.
Kedua pelaku kemudian datang berboncengan sepeda motor dan ikut mengantre.
Korban kemudian pindah melayani pemotor yang hendak mengisi bensin pertamax di mesin pengisian bensin lainnya.
"Pelaku GRP datang menghampiri korban sambol berkata "bang, abang enggak menghargai saya di sini" dan dijawab korban "sabar lah bang"," kata Satirin dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/4).
GRP lalu memukul pipi korban menggunakan tangannya sebanyak dua kali.
Beberapa saat kemudian, MF turun dari motor dan menghampiri korban.
Korban lalu dipukul wajahnya dan ditendang pahanya hingga terjatuh.
"Selanjutnya, kedua pelaku pergi meninggalkan korban. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikarang Selatan," ujar Satirin.
Kedua pelaku pun akhirnya ditangkap polisi di wilayah Cikarang Barat pada Jumat (29/4) sore.
Kedua pelaku dikenakan Pasal 170 Ayat 1 Subsider Pasal 351 Ayat 1 dan 4 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara lima tahun. (team/brtm)
sumber: _jpnn.com