Disdukcapil Kabupaten Pemalang Adakan Pelayanan Jemput Bola

Media, Berita Timur, Pemalang, Jawa Tengah

Beritatimur - Pemalang - Demi memberikan ke nyamanan dan kemudahan untuk masyarakat Disdukcapil Kabupaten Pemalang pada hari Kamis, Tanggal 07/07/2021 mengadakan pelayanan jemput bola di Desa Beluk, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang.

Antusiasme warga masyarakat sangat tinggi  untuk mendapatkan pelayanan Adminduk dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang sangat ketat acar berjalan dengan lancar.

Pelayanan jemput bola di antaranya : 

pengajuan rekam KTP ( usia di atas 16 tahun), cetak ulang KTP, perubahan KK dan kartu identitas Anak (KIA), dengan persyaratan pengajuan KTP baru 1. Rekam KTP usia mulai 16 tahun membawa foto kartu keluarga (KK), persyaratan pengajuan cetak ulang KTP, KTP rusak hanya dengan membawa bukti KTP rusak dan fotocopy KK, cetak ulang karena hilang membawa bukti surat kehilangan dari kepolisian.

Persyaratan pengajuan perubahan KK dengan membawa persyaratan 1. membawa KK yang asli 

2. Formulir F.1-06 dari Desa 

Persyaratan pengajuan KIA 

- usia di bawah 5 tahun fotocopy KK, fotocopy akte kelahiran

- usia di atas 5 tahun fotocopy KK, foto berwarna ukuran 4X6 1 lembar background biru.

Persyaratan sangat mudah dan tidak di pungut biaya sepeserpun alias gratis.

setelah media Berita Timur berbincang dengan warga yang mengajukan permohonan KTP dengan adanya pelayanan jemput bola dari Disdukcapil Masyarakat sangat senang dan sangat erbantu apalagi Desa Beluk salah satu desa yang akan mengadakan Pilkades di tahun 2022.


Penulis : Ragus T.u dan Arni Agustina

Subscribe to receive free email updates: