Polres Purbalingga Amankan Puluhan Kendaraan Melanggar Aturan Lalu Lintas
Polres Purbalingga - Polda Jateng | Polres Purbalingga menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran sejumlah potensi gangguan yang mungkin terjadi di wilayah Kabupaten Purbalingga. Kegiatan digelar Sabtu (10/2/2024) dini hari.
Kasat Lantas Polres Purbalingga AKP Arief Wiranto yang memimpin kegiatan mengatakan bahwa Polres Purbalingga menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan. Kegiatan dilaksanakan gabungan fungsi kepolisian.
"Sasaran kegiatan diantaranya pelanggaran knalpot tidak sesuai spesifikasi, miras, sajam, senpi, handak, narkoba, balap liar dan kegiatan masyarakat yang dapat mengganggu kamtibmas di wilayah Kabupaten Purbalingga," jelasnya.
Disampaikan bahwa hasil kegiatan ditemukan puluhan kendaraan masih memakai knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis kendaraan. Kendaraan tersebut kemudian kami amankan untuk dilakukan proses sesuai ketentuan.
"Hasil kegiatan kami mengamankan 27 sepeda motor dan satu mobil yang ditemukan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis laik jalan," ungkapnya.
Menurutnya kendaraan yang ditemukan melanggar kemudian diamankan di kantor Satlantas Polres Purbalingga untuk proses lebih lanjut. Para pelanggar lalu lintas tersebut kemudian dikenakan tilang sesuai dengan ketentuan.
(Humas Polres Purbalingga)