Ditlantas Polda Jateng Survei Lokasi Blackspot dan Troublespot di Purbalingga
Polres Purbalingga - Polda Jateng | Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jateng melaksanakan kegiatan survei lokasi blackspot dan troubelspot di wilayah Kabupaten Purbalingga. Survei dilakukan di jalan raya Dusun Bayeman, Desa Tlahab Lor, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga.
Kegiatan dilaksanakan bersama dengan Satlantas Polres Purbalingga, Dinas Perhubungan Wilayah V Provinsi Jawa Tengah, Bina Marga Provinsi Jawa Tengah Wilayah Cilacap, Jasaraharja Purwokerto, Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Purbalingga.
Kanit Manajemen Operasional dan Rekayasa (Jemenopsrek) Subdit Kamsel Ditlantas Polda Jateng, AKP Yosra Meidicta yang memimpin kegiatan mengatakan hari ini bersama dengan Satlantas Polres Purbalingga dan instansi terkait melakukan pengecekan lokasi rawan kecelakaan di Kabupaten Purbalingga.
"Lokasi pengecekan ada di jalan raya Dusun Bayeman, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga dekat dengan jalur penyelamat," ucapnya.
Disampaikan bahwa setelah dilakukan survei dan pengecekan bersama instansi terkait, kedepan akan dilakukan upaya-upaya perbaikan. Tujuannya untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di lokasi blackspot dan troubelspot.
"Ke depan Insyaallah akan ada tindak lanjut penanganan untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di jalur Bayeman Kecamatan Karangreja Kabupaten Purbalingga," tegasnya.
Ditambahkan bahwa pengecekan atau survei blackspot dan troubelspot ini juga sebagai salah satu langkah kesiapan menghadapi arus mudik dan arus balik Idul Fitri 1445 H. Dengan harapan di lokasi rawan tidak terjadi kecelakaan lalu lintas setelah dilakukan upaya penanganan terpadu bersama instansi terkait
(Red)