Satlantas Polres Purbalingga Berikan Terapi Pelajar Pelanggar Lalu Lintas


Polres Purbalingga - Polda Jateng | Dalam rangka Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024 Satlantas Polres Purbalingga menggelar kegiatan pemberian terapi keselamatan kepada pelajar pelanggar aturan lalu lintas di Kabupaten Purbalingga. Kegiatan digelar di gedung Balai Latihan Kerja (BLK) PurbaIingga.


Dalam terapi keselamatan lalu lintas diberikan materi tentang tertib lalu lintas dan keselamatan berkendara. Ditayangkan video tentang motivasi menggapai cita-cita dan dampak negatif dari kecelakaan lalu lintas. Terakhir disampaikan renungan dan doa dilanjutkan permintaan maaf para pelajar kepada orang tua atau walinya.


Kasat Lantas Polres Purbalingga AKP Arief Wiranto melalui Kanit Kamsel Iptu Agung Nugroho mengatakan kami menggelar terapi keselamatan lalu lintas kepada para pelajar ya g ditemukan melanggar aturan lalu lintas.


"Ini merupakan salah satu inovasi yang dilaksanakan Satlantas Polres Purbalingga dalam rangka Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024," jelasnya.


Menurut Agung, pemberian terapi keselamatan bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran dan motivasi kepada pelajar pelanggar lalu lintas untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya. Dalam kegiatan dihadirkan juga orang tua ataupun wali dengan harapan ikut serta dalam memberikan bimbingan dan pengawasan.


"Setelah mengikuti terapi keselamatan harapannya para pelajar ini kembali memiliki semangat dan disiplin yang tinggi untuk patuh terhadap aturan lalu lintas," ucapnya.


Pengawas SMA/SMK Korwil IX Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng, Khaerul Anam yang turut hadir dalam kegiatan mengatakan kegiatan terapi keselamatan ini merupakan kegiatan yang menarik dan mengedukasi serta memberikan manfaat yang besar bagi para pelajar. 


"Harapannya kegiatan ini bisa terus menerus dilaksanakan secara konsisten dan istikomah agar masa depan anak-anak bisa terkawal melalui keselamatan di jalan raya," ucapnya.


Khaerul menambahkan kami juga berharap kerja sama antara dinas pendidikan, sekolah dan pihak kepolisian serta masyarakat terus ditingkatkan. Agar tidak ada peluang dari anak-anak melakukan penyimpangan.


(Humas Polres Purbalingga)

Subscribe to receive free email updates: