RTLH Jadi Program Unggulan Sasaran TMMD Reg Ke 122 Tahun Kodim Pemalang
Pemalang - Satuan Tugas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 122 tahun 2024 di desa Tambi , kecamatan Watukumpul, kabupaten Pemalang melaksanakan pembongkaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik ibu Maryatun Khiftiyah (31) warga RT 01/RW 01.Sabtu (05/10/2024).
Ibu Maryatun merupakan salah satu warga pemilik rumah yang yang sedang di bongkar mengatakan “Saya bersama keluarga sangat bersyukur dan berterima kasih kepada TNI dan Pemerintah Daerah dengan adanya bantuan perbaikan rumah kami yang memang tidak layak huni”, ucapnya.
Danramil 12/Watukumpul Lettu Inf Munawir menjelaskan bahwa program rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ini bertujuan untuk meningkatkan kelayakan hidup bagi masyarakat yang kurang mampu khususnya di wilayah desa Tambi.
“Semoga pengerjaan RTLH ini cepat selesai sesuai target yang telah ditentukan, sehingga nantinya pemilik rumah dapat merasakan rumah yang layak untuk ditempati bersama keluarga”, jelas Lettu Inf Munawir.
Ditambahkan Personel Satgas TMMD Sertu Taufik selama pengerjaan tentu ada dukungan dan kerja sama yang baik antara Satgas TMMD Reguler ke - 122 dengan masyarakat dan pemerintah setempat dengan tujuan hasil lebih maksimal nantinya akan digunakan dalam waktu yang lama.
“Sinergitas dan Kolaborasi dalam program TMMD ke-122 sangat kita perlukan, sehingga setiap sasaran pembangunan mendapatkan hasil yang baik dan maksimal,” Pungkas Sertu Taufik.( Pendim0711).