GWI DPD Banten Dan LSM Se Indonesia Minta Presiden RI Agar Ambil Tindakan Tegas Terhadap Provokasi Dari Menteri Desa
![]() |
Syamsul Bahri Ketua Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Banten dan Yayat Darmawi,SE,SH,MH Koordinator lembaga Tim Investigasi Dan Analisis Korupsi |
Jakarta - Beritatimur, Terulang kembali di kabinet Presiden Prabowo Subianto, yaitu orang kepercayaannya yang diangkat untuk membantu menjalankan tugas pemerintahan, malah mengolok-olok profesi LSM dan Wartawan.
Sebelumnya Gus Mifta juga mengolok-olok profesi tukang es dan akhirnya mengundurkan diri dari Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Kini Mentri Desa kembali menjibir dua profesi LSM dan Wartawan.
Yandri Susanto selaku Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) dalam Statement vidio yang beredar sudah mencederai Profesi LSM dan Wartawan
" Yang paling banyak mengganggu Kepala Desa itu LSM dan Wartawan Bodrex, karena mereka mutar itu, hari ini minta 1.000.000., (satu juta), bayangkan kalau 300 desa (tiga ratus desa) Rp 300.000.000., (tiga ratus juta), bayangkan kalah gaji Kemendes itu, kalah itu gaji menteri dapat 300.000.000 (tiga ratus juta) itu, ya kan, oleh karena itu pihak kepolisian dan kejaksaan mohon ditertibkan dan ditangkapi saja itu Pak Polisi LSM dan Wartawan Bodrex itu yang mengganggu kerja para kepala desa itu" Ucap Mendes dalam video yang beredar.
Hal tersebut mendapat tanggapan dari Syamsul Bahri selaku Ketua Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Banten. Menurutnya bahwa ucapan Mendes sangat menyakitkan hati para Wartawan dan LSM.
"Ucapan tersebut sangat tidak pantas diucapkan oleh Menteri Desa, dikarenakan profesi itu sangat mulia. Kita lihat dengan ucapannya itu, saya yakin semua LSM dan Wartawan yang ada di Indonesia merasa tersakiti," Ucap Syamsul Bahri, Minggu (2/2/2025).
Syamsul menjelaskan bahwa semua wartawan telah dilengkapi dengan surat tugas dan kartu pers sesuai dengan Undang-undang Nomor 40 tahun 1999.
" Adapun menteri desa tidak senang dengan oknum LSM dan oknum wartawan, saya menyarankan agar Menteri Desa menggunakan istilah "oknum " untuk merujuk pada individu.
Menurut Syamsul bahwa Statement Mentri Desa sangat merugikan reputasi profesi jurnalistik. Sehingga dirinya menekankan pentingnya menghargai kerja wartawan yang telah menjalankan tugasnya dengan baik.
" Tidak ada wartawan Bodrex, penting untuk membedakan antara wartawan dan LSM yang profesional dan mereka yang mungkin menyalahgunakan posisi mereka. Dengan ini kami menegaskan bahwa tidak ada wartawan yang dapat disebut "Bodrex," merujuk pada wartawan yang tidak profesional," Ujarnya.
Sebagai pejabat publik, Mentri Desa seharusnya menjaga ucapannya.
"Wartawan itu dilindungi oleh Undang-undang yang mengatur profesi, sehingga penting untuk tidak menggeneralisasi atau mencemarkan nama baik seluruh profesi hanya karena tindakan segelintir individu. Pejabat publik, termasuk Menteri Desa, diharapkan lebih berhati-hati dalam memilih kata-kata saat berbicara tentang wartawan. Menggunakan istilah "oknum" lebih tepat untuk merujuk pada individu yang melakukan pelanggaran," Tetang Syamsul.
Sampai berita ini terbit beberapa pihak yang terkait belum dapat dihubungi.
Script Sikap Lembaga TINDAK.
Yayat Darmawi,SE,SH,MH Koordinator lembaga Tim Investigasi Dan Analisis Korupsi menyikapi Omdo dari pejabat Publik yang tak patut dan tak pantas dengan bahasa yang mendiskriditkan LSM dan Wartawan Bodrek di Acara formil, mestinya seorang pejabat publik menggunakan bahasa yang memberikan efek Edukasi atau Pencerdasan bagi LSM serta Wartawan yang disebutnya sebagai wartawan Bodrek tersebut, kata yayat.
Perlu di telusuri Motive dari pejabat publik tersebut mendiskriditkan LSM dan Wartawan Bodrek yang menyebutkan bahwa telah terjadinya permintaan uang ke kades dengan mengilustrasikan bahwa minta 1 juta dikalikan dengan 300 kades, apakah yang disampaikannya itu by data atau by Omdo nya saja, hal yang beginikan bukan bahasa yang support untuk membangun negara, justru statmennya bertendensi memprovokasi serta akan berdampak membenturkan dengan Kades se indonesia, sebut yayat.
Mesti dilakukannya siaran Pers berskala nasional atas permintaan maafnya kepada seluruh LSM dan Wartawan yang disebutnya wartawan bodrek se Indonesia atas bahasanya yang telah mendiskriditkan LSM dan Wartawan yang disebutnya Bodrek tersebut, kata yayat.
Red. GWI DPD Banten
Cuplikan video singkatnya :