Habib Rizieq Akan Umumkan Sendiri Kepulangannya ke Indonesia
Habib Rizieq Shihab
Jakarta, Beritatimur -- Walaupun sudah terbebas dari kasus dugaan percakapan mesum, Imam Besar Front Pembela Islam sampai saat ini masih belum pulang ke Indonesia.Kuasa Hukum Rizieq Kapitra Ampera mengatakan bahwa sampai saat ini Rizieq belum memberi informasi kapan dia akan pulang ke Indonesia."Dan kalau mau pulang, beliau sendiri yang akan menyampaikannya, jadi tunggu saja," katanya kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (7/7).
Rizieq Shihab pada Mei 2017 lalu ditetapkan polisi menjadi tersangka kasus pornografi. Penetapan tersangka dilakukan terkait percakapan mesum yang diduga dilakukannya dengan seorang perempuan bernama Firza Husein.
Lihat juga : Jawaban UAS soal TGB dukung Jokowi : Tunggu HRS
Rizieq dinilai polisi telah melanggar Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 atau Pasal 6 Juncto Pasal 32 dan Pasal 8 juncto Pasal 34 UU Pornografi.Namun sebulan sebelum menjadi tersangka, Rizieq sudah pergi ke Arab Saudi untuk umroh dan sampai saat ini belum kembali.Pertengahan Juni lalu, kasus tersebut dihentikan oleh polisi. Polisi menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus Rizieq.Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Mohammad Iqbal beberapa waktu lalu mengatakan bahwa SP3 dikeluarkan karena penyidik kepolisian belum juga berhasil menemukan siapa pengunggah konten percakapan mesum yang dituduhkan ke Rizieq.
Baca juga : Bupati Rita Widyasari dovonis 10 tahun
Sumber: cnnindonsia