11 Macam Puasa yang diharamkan dalam Islam
Jakarta Puasa yang diharamkan dalam Islam lebih kurang ada sebelas macam. Mayoritas puasa yang diharamkan adalah jatuh di hari raya, seperti puasa saat Idulfitri, Iduladha, dan hari Tasyrik setelah Iduladha. Hati-hati, umat yang tetap menunaikan puasa yang diharamkan adalah berdosa.
Dicontohkan puasa hari Tasyrik setelah Iduladha. Dari riwayat Abu Hurairah r.a, Rasulullah mengutus Abdullah bin Hudzaifah agar mengelilingi Kota Mina serta menyampaikan jika, "Janganlah kamu berpuasa pada hari ini karena ia merupakan hari makan, minum, dan berzikir kepada Allah.”
Tak cuma di hari raya, puasa yang diharamkan dalam Islam berkaitan pula dengan kondisi umat yang akan menjalankan. Misalnya saja seperti puasa saat sakit padahal syarat utama menunaikan ibadah puasa harus dalam kondisi sehat dan tak membahayakan nyawa. Itulah mengapa ibadah puasa saat sakit dihukumi haram atau tidak boleh dilakukan.
Berikut ulassan, lebih jauh tentang puasa yang diharamkan dalam Islam lengkap dalilnya dari berbagai sumber, Jumat (23/7/2021).
Puasa yang Diharamkan dalam Islam
1. Puasa Hari Tasyrik
Puasa hari tasyrik adalah puasa yang diharamkan dalam Islam. Imam An Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim memberikan penjelasan mengenai Hari Mina dalam hadis di atas. Hari Mina yaitu Hari Tasyrik, tiga hari setelah Idul Adha. Allah menciptakan Tasyrik sebagai hari istimewa.
Abu Bakar bin Muhammad Al Husaini menjelaskan awal mula puasa yang diharamkan dalam Islam ini. Orang yang berhaji tamattu' dan tidak punya hewan kurban dibolehkan berpuasa di Hari Tasyrik. Tetapi, ketentuan itu kemudian diubah dan dinyatakan puasa saat Tasyrik adalah puasa yang diharamkan dalam Islam secara mutlak dan berlaku untuk semua orang Islam.
Mengenai puasa hari Tasyrik adalah puasa yang diharamkan dalam Islam juga dijelaskan oleh Ibnu Rajah dalam Lathaif Al Ma'arif.
"Larangan berpuasa pada Hari Tasyrik karena hari raya umat Islam, disamping Hari Raya Kurban. Oleh sebab itu, menurut mayoritas ulama, tidak diperbolehkan berpuasa di Mina maupun di tempat lain. Berbeda dengan pendapat Atha yang mengatakan bahwa larangan berpuasa di hari tasyrik khusus bagi orang yang tinggal di Mina. Ketika orang-orang yang bertamu di rumah Allah merasa capek, karena perjalanan yang begitu berat, lelah setelah menjalankan ihram dan kesungguhan untuk melaksanakan manasik-manasik haji dan umroh, maka Allah mensyariatkan kepada mereka untuk beristirahat di Mina pada hari kurban dan tiga hari setelahnya. Allah memerintahkan mereka untuk menyantap daging sembelihan mereka, karena kasih sayang Allah kepada mereka."
2. Puasa Hari Syak
Puasa hari Syak adalah puasa yang diharamkan dalam Islam, dimaksud dengan hari yang meragukan atau dilarangnya mendahulukan puasa satu atau dua hari sebelum Ramadan dalam rangka hati-hati mengenai masuknya bulan Ramadan.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda mengenai puasa yang diharamkan dalam Islam ini,
“Janganlah kalian mendahului Ramadhan dengan berpuasa satu atau dua hari sebelumnya, kecuali bagi seseorang yang terbiasa mengerjakan puasa pada hari tersebut maka berpuasalah.” (HR. An Nasai).
Namun, berpuasa hari syak diperbolehkan jika:
- Untuk mengqodho’ puasa Ramadhan.
- Bertepatan dengan kebiasaan puasanya seperti puasa Senin Kamis atau puasa Daud.
3. Puasa Dahr
Puasa dahr adalah puasa yang diharamkan dalam Islam. Puasa dahr dikatakan sebagai ibadah puasa setiap hari selain hari yang tidak sah puasa ketika itu (yaitu hari ‘ied dan hari tasyriq). Dalam hal ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Tidak ada puasa bagi yang berpuasa setiap hari tanpa henti. Tidak ada puasa bagi yang berpuasa setiap hari tanpa henti. Tidak ada puasa bagi yang berpuasa setiap hari tanpa henti.” (HR. Muslim).
Hadis tersebut menunjukkan puasa yang diharamkan dalam Islam berupa puasa setiap hari tanpa henti meski orang tersebut tidak mengalami kesulitan saat menjalankannya. Tidak diperbolehkan pula untuk berpuasa setiap hari bahkan sampai melakukannya pada hari yang terlarang untuk berpuasa.
Puasa yang Diharamkan dalam Islam
1. Puasa Hari Tasyrik
Puasa hari tasyrik adalah puasa yang diharamkan dalam Islam. Imam An Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim memberikan penjelasan mengenai Hari Mina dalam hadis di atas. Hari Mina yaitu Hari Tasyrik, tiga hari setelah Idul Adha. Allah menciptakan Tasyrik sebagai hari istimewa.
Abu Bakar bin Muhammad Al Husaini menjelaskan awal mula puasa yang diharamkan dalam Islam ini. Orang yang berhaji tamattu' dan tidak punya hewan kurban dibolehkan berpuasa di Hari Tasyrik. Tetapi, ketentuan itu kemudian diubah dan dinyatakan puasa saat Tasyrik adalah puasa yang diharamkan dalam Islam secara mutlak dan berlaku untuk semua orang Islam.
Mengenai puasa hari Tasyrik adalah puasa yang diharamkan dalam Islam juga dijelaskan oleh Ibnu Rajah dalam Lathaif Al Ma'arif.
"Larangan berpuasa pada Hari Tasyrik karena hari raya umat Islam, disamping Hari Raya Kurban. Oleh sebab itu, menurut mayoritas ulama, tidak diperbolehkan berpuasa di Mina maupun di tempat lain. Berbeda dengan pendapat Atha yang mengatakan bahwa larangan berpuasa di hari tasyrik khusus bagi orang yang tinggal di Mina. Ketika orang-orang yang bertamu di rumah Allah merasa capek, karena perjalanan yang begitu berat, lelah setelah menjalankan ihram dan kesungguhan untuk melaksanakan manasik-manasik haji dan umroh, maka Allah mensyariatkan kepada mereka untuk beristirahat di Mina pada hari kurban dan tiga hari setelahnya. Allah memerintahkan mereka untuk menyantap daging sembelihan mereka, karena kasih sayang Allah kepada mereka."
2. Puasa Hari Syak
Puasa hari Syak adalah puasa yang diharamkan dalam Islam, dimaksud dengan hari yang meragukan atau dilarangnya mendahulukan puasa satu atau dua hari sebelum Ramadan dalam rangka hati-hati mengenai masuknya bulan Ramadan.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda mengenai puasa yang diharamkan dalam Islam ini,
“Janganlah kalian mendahului Ramadhan dengan berpuasa satu atau dua hari sebelumnya, kecuali bagi seseorang yang terbiasa mengerjakan puasa pada hari tersebut maka berpuasalah.” (HR. An Nasai).
Namun, berpuasa hari syak diperbolehkan jika:
- Untuk mengqodho’ puasa Ramadhan.
- Bertepatan dengan kebiasaan puasanya seperti puasa Senin Kamis atau puasa Daud.
3. Puasa Dahr
Puasa dahr adalah puasa yang diharamkan dalam Islam. Puasa dahr dikatakan sebagai ibadah puasa setiap hari selain hari yang tidak sah puasa ketika itu (yaitu hari ‘ied dan hari tasyriq). Dalam hal ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Tidak ada puasa bagi yang berpuasa setiap hari tanpa henti. Tidak ada puasa bagi yang berpuasa setiap hari tanpa henti. Tidak ada puasa bagi yang berpuasa setiap hari tanpa henti.” (HR. Muslim).
Hadis tersebut menunjukkan puasa yang diharamkan dalam Islam berupa puasa setiap hari tanpa henti meski orang tersebut tidak mengalami kesulitan saat menjalankannya. Tidak diperbolehkan pula untuk berpuasa setiap hari bahkan sampai melakukannya pada hari yang terlarang untuk berpuasa.
4. Puasa Hari Sabtu
Berpuasa pada hari sabtu adalah puasa yang diharamkan dalam Islam. Larangan untuk berpuasa hari sabtu berdasarkan hadis berikut:
“Janganlah engkau berpuasa pada hari Sabtu kecuali puasa yang diwajibkan bagi kalian.” (HR. Abu Daud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah).
Status hadis dari puasa yang diharamkan dalam Islam ini masih diperselisihkan oleh para ulama tentang keshahihannya. Perselisihan tersebut adalah mengenai:
- Ada yang menilai hadis larangan berpuasa pada hari Sabtu adalah lemah (dho’if) sehingga hadis tersebut tidak perlu diamalkan. Sehingga diperbolehkan untuk berpuasa pada hari Sabtu.
- Sebagian ulama lainnya menilai bahwa hadis larangan berpuasa pada hari Sabtu adalah jayid (boleh jadi shahih atau hasan). Namun yang mereka pahami, puasa hari Sabtu hanya terlarang ketika dilakukan secara bersendirian. Dan jika diikuti dengan puasa sebelumnya pada hari Jumat, maka itu dibolehkan.
5. Puasa Wishol
Berpuasa wishol adalah puasa yang diharamkan dalam Islam. Amal ini berupa ibadah puasa yang dilakukan berturut-turut tanpa berbuka dan tanpa makan sahur. Dalil yang menjelaskan puasa yang diharamkan dalam Islam menurut sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang artinya:
“Janganlah kalian berpuasa wishol.” Para sahabat pun mengatakan, “Lalu engkau sendiri melakukan wishol, wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “Kalian tidaklah seperti aku dalam hal ini. Aku selalu diberi kenikmatan makan dan minum oleh Rabbku. Lakukanlah amalan sesuai dengan kemampuan kalian.” (HR. Muslim)
Namun, jika dirasa tidak menyulitkan, boleh melakukan puasa wishol hingga waktu sahur saja.
“Janganlah kalian melakukan wishol. Jika kalian ingin, maka lakukanlah wishol hinga sahur saja.” (HR. Bukhari)
6. Puasa Hari Jumat
Puasa hari jumat adalah puasa yang diharamkan dalam Islam. Tidak diperbolehkan berpuasa pada hari jumat secara bersendirian. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:
“Janganlah salah seorang di antara kalian berpuasa pada hari Jum’at, kecuali jika ia berpuasa pada hari sebelum atau sesudahnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Namun, berpuasa pada hari Jumat dapat diperbolehkan jika:
- Ingin menunaikan puasa wajib, mengqodho’ puasa wajib, membayar kafaroh (tebusan) dan sebagai ganti karena tidak mendapatkan hadyu tamattu’.
- Jika berpuasa sehari sebelum atau sesudah hari Jumat sebagaimana diterangkan dalam hadits di atas.
- Jika bertepatan dengan hari puasa Daud (sehari puasa, sehari berbuka).
- Berpuasa pada hari Jumat yang bertepatan dengan puasa sunnah lainnya seperti puasa Asyura, puasa Arofah, dan puasa Syawal.
7. Puasa saat Idulfitri
Hari Raya Idulfitri merupakan hari kemenangan bagi seluruh umat Islam di dunia setelah sebulan lamanya menjalankan puasa Ramadan. Maka dari itu, puasa saat Idulfitri adalah puasa yang diharamkan dalam Islam. Dari Umar bin Khathab ra, ia berkata:
"Sesungguhnya Rasulallah SAW melarang berpuasa di kedua hari raya. Pada hari raya Idulfitri kamu berbuka puasamu dan pada hari raya Iduladha kamu makan daging kurbanmu." (HR Bukhari Muslim)
8. Puasa saat Iduladha
Selain Hari Raya Idul Fitri, puasa saat Iduladha yang jatuh pada tanggal 10 Dzulhijah adalah puasa yang diharamkan dalam Islam. Hal ini dikarenakan umat Islam disunahkan untuk menyembelih hewan kurban serta menyantapnya sehingga sangat diharamkan untuk berpuasa pada hari raya Iduladha.
Puasa yang Diharamkan dalam Islam
9. Puasa saat Haid
Puasa saat sedang haid atau menstruasi adalah puasa yang diharamkan dalam Islam. Larangan ini berlaku khusus untuk wanita. Wanita yang sedang berada dalam masa haid atau nifas sangat dilarang untuk berpuasa, bahkan hukum dari wanita yang menjalankan puasa pada saat sedang haid atau nifas adalah berdosa.
10. Puasa Tanpa Izin Suami
Puasa tanpa izin suami bagi wanita adalah puasa yang diharamkan dalam Islam. Apabila suami memberi izin, maka istri baru boleh menunaikan puasa sunnah. Akan tetapi jika suami tidak memberikan izin namun puasa tetap dilakukan, maka suami memiliki hak untuk memaksa istri berbuka.
Tidaklah halal untuk istri yang melakukan puasa tanpa mendapat izin dari suami sementara suami ada di situ. Hukum dari puasa yang diharamkan dalam Islam ini disebabkan karena hak suami sangat wajib untuk dilakukan dan merupakan fardu untuk istri, sementara puasa hukumnya adalah sunah dan kewajiban tidak boleh ditinggalkan demi mengejar sunah semata.
11. Puasa saat Sakit
Tidak semua orang Islam dalam kondisi tertentu diwajibkan berpuasa. Salah satunya puasa saat sakit. Amalan ini disebut puasa yang diharamkan dalam Islam karena salah satu syarat menjalankan puasa ialah, mampu dan sehat.
Allah berfirman tentang hukum puasa yang diharamkan dalam Islam ini dalam Surat Al-Baqarah ayat 185, "Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain."
Puasa yang diharamkan dalam Islam adalah orang sakit yang apabila menjalankan puasa, dapat memperparah kondisi yang bersangkutan. Meski tidak berpuasa di bulan diwajibkan bagi umat muslim berpuasa, orang tersebut harus membayar puasanya saat sudah sembuh.
Beberapa penyakit membutuhkan pertolongan obat-obatan. Apabila tidak meminumnya tepat waktu, maka dapat menyebabkan munculnya gejala yang bisa membahayakan keselamatan orang tersebut. Penyakit yang harus mengonsumsi obat secara teratur dan tepat waktu di antaranya yaitu TBC, HIV, Diabetes, Kanker, dan sebagainya.